DPC HIPKI Bantul Gelar Workshop dan Pertemuan Anggota Akhir Tahun 2025

Bantul, 18 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia (HIPKI) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop dan Pertemuan Anggota sebagai agenda penutup tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pengelola dan perwakilan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) se-Kabupaten Bantul, dengan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta .

Kegiatan diawali dengan penyampaian kilas balik perjalanan DPC HIPKI Bantul selama periode Januari hingga Desember 2025 yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC HIPKI Bantul. Dalam paparannya, ketua DPC menyampaikan capaian organisasi, dinamika keanggotaan, serta berbagai program yang telah dijalankan sebagai bentuk evaluasi dan refleksi bersama untuk penguatan organisasi ke depan .

Agenda berikutnya adalah update Dapodik yang disampaikan oleh Koordinator Dapodik, Bapak Nurul Imam, S.E. Materi ini memberikan penguatan pemahaman teknis bagi LKP terkait pemutakhiran data lembaga secara akurat dan berkelanjutan, mengingat Dapodik memiliki peran strategis dalam kebijakan dan layanan pendidikan nonformal .

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai perizinan usaha berbasis OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh narasumber dari DPMPT Kabupaten Bantul, yakni Bapak Iwan dan Bapak Meddi. Materi ini membahas prosedur perizinan, legalitas usaha LKP, serta pentingnya kepatuhan administrasi sebagai dasar penguatan kelembagaan .

Pada sesi berikutnya, Koordinator Penilik, Bapak Hartanto, S.Pd., M.Pd. menyampaikan materi tentang regulasi dan rencana program pengembangan LKP di Kabupaten Bantul. Fokus pembahasan diarahkan pada strategi agar LKP dapat “naik kelas”, khususnya melalui pemanfaatan marketing online serta dukungan kebijakan dari Bidang Dikmas dan PNF Dinas Dikpora Kabupaten Bantul .

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembedahan CORETAX untuk pelaporan pajak bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan, yang disampaikan oleh Ibu Aning Catur dari LKP Praktisi. Materi ini memberikan wawasan praktis mengenai kewajiban perpajakan lembaga pendidikan dan pelatihan agar dapat dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi .

Melalui kegiatan ini, DPC HIPKI Bantul berharap seluruh anggota semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan LKP di era digital, memiliki legalitas yang kuat, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat Bantul.