-
0 Comments
BANTUL – Dalam rangka mengoptimalkan pendataan lembaga pendidikan non-formal, DPC HIPKI Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Data dan Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Tahun 2026. Kegiatan sangat penting ini bersifat wajib dan harus dihadiri oleh seluruh LKP se-Kabupaten Bantul.
Berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Disdikpora Kabupaten Bantul, acara ini akan diselenggarakan secara luring (offline) pada:
- Hari, Tanggal: Jumat, 9 Oktober 2026
- Waktu: 08.00 – 11.30 WIB
- Tempat: Ruang Rapat Korwil Bantul (Belakang Kantor BPJS Bantul)
Peserta yang diharapkan hadir dalam pertemuan ini antara lain Pengurus HIPKI, Koordinator Dapodik Kapanewon, dan utamanya adalah seluruh Operator Dapodik LKP se-Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini difokuskan untuk melengkapi pengisian DAPODIK LKP sebagai syarat wajib guna mendapatkan persetujuan (Approval) dari Disdikpora Kabupaten. Persetujuan tersebut berkaitan dengan Kelayakan Tanah dan Bangunan serta Kelayakan Layanan (Program) agar LKP dapat melakukan sinkronisasi pada sistem pendataan nasional.
Persiapan yang Wajib Dibawa oleh Peserta: Demi kelancaran acara, seluruh peserta diwajibkan untuk membawa Laptop. Selain itu, seluruh LKP wajib menyiapkan dan membawa Surat Permohonan Verifikasi Tanah, Bangunan, dan Layanan (LKP) yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan ditujukan kepada Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul c.q. Kepala Bidang PAUD dan PNF.
Surat permohonan tersebut harus dilampiri dengan satu bendel bukti dukung yang meliputi:
- Fotokopi Ijin Lembaga
- Fotokopi Sertifikat Tanah / Perjanjian Sewa yang masih berlaku
- Fotokopi IMB atau Foto Gedung Lembaga (tampak depan dan ruangan)
- NIB (bagi yang sudah memiliki) dan Akte Pendirian
- Nomor Sertifikat Tanah dan ukuran luas bangunan
- Data peserta didik yang dilengkapi NIK atau NISM
- Cetak lokasi Google Map lembaga dan Nomor WhatsApp aktif yang bisa diverifikasi
- Daftar inventaris Sarana dan Prasarana, bukti tagihan Rekening Listrik, dan detail kapasitas internet
- Soft file tanda tangan pimpinan dan stempel lembaga
Seluruh Pimpinan dan Operator LKP diimbau untuk segera mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan di atas dan memastikan kehadirannya pada jadwal yang telah ditentukan. Hal ini agar proses sinkronisasi dan akses pada laman https://dapodik.vokasi.kemendikdasmen.go.id/login tidak mengalami kendala menjelang batas akhir pengisian.





